MATARAM | Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin  bersama Direktur Operasional Ariyandi, meninjau langsung kondisi korban luka-luka  akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah Patut  Patuh Patju, Kamis (13/8/2026).

iklan

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan  seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal serta memperoleh  jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif.

Dalam peninjauan tersebut, Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit,  Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta jajaran  yang sejak awal telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan  penjaminan korban di rumah sakit.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa Jasa  Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan berkoordinasi  bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan rumah sakit untuk  memastikan proses pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu.

“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,”  ujar Awaluddin.

Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang yang sah KMP Putri Yasmin dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto  Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib  Kecelakaan Penumpang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi,  menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi korban secara  intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat  mungkin.

“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan  perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif  agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses  administrasi,” kata Ariyandi

Dalam musibah tersebut, terdapat 25 korban luka-luka yang menjalani perawatan  di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju dan Rumah Sakit Umum Daerah  (RSUD) H. Moh. Ruslan Kota Mataram. Selain menjamin biaya perawatan korban  luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban  meninggal dunia secara cepat.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Danantara  dan BP BUMN untuk memperkuat kehadiran dan kontribusi BUMN dalam memberikan  pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,  khususnya dalam menghadapi situasi darurat akibat kecelakaan.(*)