PINRANG | Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang secara tegas membantah isu dugaan penerimaan aliran dana atau “setoran” terkait penyalahgunaan solar bersubsidi yang belakangan menyebar di media sosial.

iklan

Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Rexy Andri Haryanto, guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Menurut Rexy, tuduhan yang dialamatkan kepada institusinya tidak memiliki dasar faktual.

“Terkait informasi yang viral saat ini, kami menegaskan bahwa Unit Tipidter tidak pernah menerima dana tersebut sepeser pun. Kami juga tidak mengenali sosok wanita yang dikaitkan dalam narasi itu,” ujar Rexy saat memberikan konfirmasi kepada media. Sabtu (8/8/2026)

Sebagai langkah verifikasi, Rexy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen berupa rekaman video klarifikasi langsung dari perempuan yang namanya terseret dalam narasi tersebut.

Dalam rekaman itu, yang bersangkutan meluruskan duduk perkara dan membantah adanya penyerahan uang kepada anggota kepolisian.

“Kami telah menerima video klarifikasi langsung dari yang bersangkutan. Dalam video tersebut, ia menegaskan tidak ada pernyataan maupun tindakan pemberian setoran kepada oknum anggota,” tegasnya.

Menanggapi maraknya disinformasi di ruang digital, Polres Pinrang mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan bijak dalam menyaring setiap informasi yang beredar.

Publik juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.(**)