MAKASSAR | Wanita penyebar video tudingan terhadap polsek rappocini yang sempat viral di media sosial, melakukan klarifikasi resmi di hadapan kapolsek rappocini, dan kanit reskrim.
Dalam klarifikasinya iya mengatakan bahwa, apa yang iya katakan pada video sebelumnya itu murni kesalahannya yang hanya mendengar keterangan dari pelaku, yang iya temui di Sel tahanan mapolsek Rappocini
“Saya mengaku salah, dan saya ingin mengklarifikasi pernyataan saya untuk mengembalikan nama baik polsek rappocini pernyataan saya sebelumnya itu tidak benar,, karna saya hanya mendengarkan keterangan dari pelaku dan tidak melakukan konfirmasi kepada penyidik, ucap nya di hadapan awak media. Rabu (31/12/2025) Malam
“Untuk itu, saya atas nama “Dina” yang menyebarkan video tersebut, memohon maaf kepada institusi kepolisian khusunya polsek rappocini, atas kegaduhan ini yang bermuara dari adanya video yang saya post di akun media sosial Tik tok. Tambahnya.
“Saya baru tahu fakta sebenarnya setelah video saya viral di media sosial,, bahwa, penada dan motor hasil curian tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Reskrim Polsek Rappocini dan terduga penada masih bertatus buron,,
Di waktu yang sama, Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail., S., E. M. M menjelaskan kronolgi kejadian tersebut, bahwa, korban atau pelapor ini salah faham. Iya menduga bahwa lelaki berinisial (HR) adalah penada,, sehingga iya merasa keberatan karena lelaki tersebut di izinkan untuk pulang,
Perlu di ketahui, bahwa (HR,) ini adalah saksi bukan penada, seperti apa yang iya duga, sehingga tanpa melakukan klarifikasi kepada penyidik iya berinisiatif membuat video lalu iya post di akun media sosialnya, yang mana dalam video tersebut, iya menuding polsek rappocini telah melepaskan penada dan barang bukti, tegas Kompol Ismail.
Oleh karena itu saya berharap, agar setelah adanya klarifikasi dari yang bersangkutan, tidak adalagi berita berita hoax yang beredar baik di media online maupun media sosial, dan apabila ada yamg kami temukan maka kami akan melakukan tindakan tegas. Tutup kapolsek Rappocini.(*)






