MAKASSAR | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Baladika Adyaksa Nusantara (LSM-BAN) Kota Makassar, Dra. Jumhuriah Palureng, menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait masih maraknya indikasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tataran birokrasi dan publik.

iklan

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dra. Jumhuriah saat diwawancarai oleh awak media melalui Panggilan WhatsApp pada Rabu, 10 Juni 2026, pukul 11.00 WITA.

Sebagai seorang penggiat anti-korupsi yang konsisten mengawal transparansi pemerintahan, Dra. Jumhuriah menegaskan bahwa praktik nepotisme dan korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak masyarakat.

Menurutnya, dinamika ini jika dibiarkan akan merusak tatanan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta menghambat laju pembangunan yang berkeadilan.

“Kami di LSM Baladika Adyaksa Nusantara memandang situasi ini dengan penuh keperihatinan. Korupsi dan nepotisme mereduksi kompetensi, mencederai rasa keadilan sosial, dan merugikan segenap lapisan masyarakat yang mendambakan transparansi,” tegas Dra. Jumhuriah dalam keterangannya.

Lebih lanjut, selaku pimpinan LSM-BAN Kota Makassar, ia mengimbau kepada seluruh instansi terkait dan aparat penegak hukum untuk lebih memperketat pengawasan serta menindak tegas setiap indikasi penyelewengan tanpa tebang pilih.

LSM Baladika Adyaksa Nusantara juga berkomitmen untuk terus berada di garis depan sebagai mitra pemerintah, melakukan fungsi kontrol sosial secara objektif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal setiap kebijakan publik demi terwujudnya bersih dan bebas dari praktik KKN.(**)